Maret 23, 2025

Gampi – Investasi yang Menguntungkan dan Penting dalam Masyarakat Modern

Industri properti adalah salah satu sektor yang sangat penting dalam perekonomian global

5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

Sebanyak 5 tersangka masalah slot depo 10k pornografi anak jaringan internasional saat ini dikurung di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Roberto GM Pasaribu menyatakan mereka jadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang sejak penyerahan bagian II barang bukti dan tersangka. “Sudah kita cek, mereka ada di Lapas,” kata Roberto kepada TEMPO Senin 26 Februari 2024.

Ditempatkan di Blok C Aula

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang Wahyu Indarto memastikan ke-5 tahanan masalah pornografi anak itu berada di lapas dalam keadaan sehat.

Kelima tahanan masalah pornografi jaringan internasional yang dibongkar Polres Bandara Soekarno-Hatta itu adalah Handiki Setiawan bin Sim Giok Kho, (HS), Muhammad Ammar Abdurrahman bin Budi Mulyono (MA), Asep Hermansyah bin Adar (AH), Nizar Zairin bin Ansor (NZ) dan Kevin Ramli dengan kata lain Yanto Ramli (KR).

Dibongkar Polres Bandara Soekarno-Hatta

Kasus pornografi anak jaringan internasional ini dibongkar Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari pengungkapan masalah ini, polisi memastikan 5 tersangka dan menemukan 8 anak-anak di bawah usia yang dijadikan object pelampiasan seksual orang dewasa.

Selain dilecehkan, para korban yang masih SD dan SMP itu difoto dan divideokan beradegan seks. Foto dan video porno itu disebar sekaligus diperjualbelikan di dunia maya lewat aplikasi Telegram.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengambil sejumlah alat penyimpanan knowledge storage dan lakukan analisa forensik di Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya. Hasilnya ditemukan ribuan Child Sexual Abuse Material (CSAM) dengan rincian: 1.245 image foto dan 3.870 video porno.

Di antara ribuan video yang diproduksi, diupload dan ditransmisikan itu terkandung video yang diperankan anak-anak Warga Negara Indonesia laki-laki berusia kisaran 12 sampai 16 tahun.

Pada saat berlangsung penyelidikan di dalam negeri, Federal Bureau of Investigation (FBI) Violence Crime Against Children Taskforce (VCACT) atau Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika Serikat terhitung menemukan hardisk yang isinya ribuan CSAM.

Berasal dari Informasi FBI

Awal terbongkarnya masalah ini bermula dari Kapolres Bandara Komisaris Besar Roberto GM Pasaribu yang mendapat Info pertama dari FBI VCACT atau Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika Serikat.

Lembaga itu menemukan hardisk yang isinya ribuan CSAM atau pornografi anak. Berikutnya atas kerjasama dengan FBI, Polres Bandara Soekarno-Hatta mengawali penyelidikan dengan laporan jenis A, yaitu laporan pengaduan oleh bagian Polri pada Agustus 2023, yang dilanjutkan dengan pengembangan masalah itu.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Reza Fahlevi menyatakan, dalam pengembangan masalah hasil analisa forensik di Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya, dipastikan video pornografi itu diproduksi di Indonesia. Akhirnya penyidik sukses mengurai korban dan mendalami apa modus para tersangka.

Rupanya temuan penyidik Polres Bandara Soetta cocok dengan temuan VCACT FBI di Amerika Serikat. Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di AS terhitung menemukan hardisk yang isinya ribuan CSAM.

“Pihak FBI terhitung mengumumkan sudah menangkap 3 orang Warga Negara Amerika di keliru satu negara bagian, perihal video itu,” kata Fahlevi.

Share: Facebook Twitter Linkedin

Comments are closed.