Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku kebingungan dengan beredarnya info pemerintahan Prabowo-Gibran bakal menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Berdasarkan ia, sejauh ini info perihal kabinet Prabowo-Gibran masih sebatas aspirasi.
“Saya juga kebingungan bahwa kemudian, aku pikir itu juga yaitu usul aspirasi sebab yang beredar ada penambahan kementerian ini itu,” kata Dasco slot online terhadap wartawan di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Menurutnya, Prabowo sampai sekarang fokus untuk merancang program kerja pantas dengan komitmen kampanye. Sehingga, belum ada pembahasan mengenai nomenklatur kementerian.
“Sampai dengan dikala ini Pak Prabowo masih fokus justru untuk merancang komitmen program yang dijanjikan dalam kampanye. Nah itu untuk nomenklatur kementerian itu belum ada,” ungkapnya.
Selain itu, Dasco mengaku, belum ada pembahasan untuk merevisi Undang-Undang Kementerian Negara untuk menambah jumlah kementerian.
Dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 perihal Kementerian Negara, jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15. Paling banyak yaitu 34 kementerian.
“Ya justru kan belum ada, makanya aku kebingungan. Jadi ya kita anggap saja itu aspirasi, usul gitu,” tukasnya.
Wapres Ma’ruf Soal Wacana Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo: Jumlah Ketika Ini Telah Cukup Tepat
Wapres Ma’ruf Amin menyuarakan bahwa jumlah kementerian dalam era Kabinet Indonesia Maju (KIM) dikala ini telah mencapai komposisi yang ideal untuk pemerintahan di Indonesia.
Pernyataan hal yang demikian disampaikan oleh Wapres sebagai respon terhadap wacana penambahan jumlah pos kementerian dalam kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Jumlahnya dikala ini, yaitu 34 kementerian, telah cukup ideal menurut aku,” kata Wapres Ma’ruf Amin setelah menghadiri acara halal bihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (7/5/2024)
Melainkan, Wapres menambahkan bahwa jikalau Presiden dan Wakil Presiden terpilih menganggap penambahan jumlah pos kementerian sebagai kebutuhan, karenanya wacana hal yang demikian dapat direalisasikan.
“Melainkan jikalau dianggap perlu, dapat saja lebih dari itu. Apabila diperlukan, mungkin dapat lebih dari itu,” katanya dikutip dari Antara.