Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku dari geng perempuan yang menganiaya warga bernama Dinda Fika Ayupratiwi (21) di Koja, Jakarta Utara. “Sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady sbobet wap Saputra Siagian kala dihubungi Rabu (27/12/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, penganiaya Dinda cuma satu orang. “Pelaku cuma satu orang menurut penyelidikan oleh kita,” tutur Hady. Penganiayaan ini terjadi di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Koja, Jakarta Utara, Selasa (19/12/2023) kurang lebih pukul 22.18 WIB.
Awalnya, Dinda yang mengendarai sepeda motor seorang diri melintas di Jalan Cipeucang, Koja. Di sana dia berjumpa sekelompok perempuan yang halangi Jalan Cipeucang. Oleh karena itu, korban membunyikan klakson agar para pelaku minggir.
Setelah itu, Dinda lewat sekelompok perempuan tersebut. Namun, sekelompok perempuan itu tambah meneriaki Dinda. Mereka bertanya maksud korban membunyikan klakson. Meski begitu, korban tidak menghiraukan teriakan selanjutnya dan melanjutkan perjalanan. Sekelompok perempuan itu sesudah itu mengejar Dinda. Korban selanjutnya masuk ke dalam keliru satu gang.
Baca Juga : Cak Imin Jelaskan Soal Rencana Bangun 40 Kota Setara Jakarta
“Sebelum saya masuk ke keliru satu gang, saya mendengar mereka dari belakang berbicara. Temannya ini disuruh berpencar melalui jalan berbeda. Tujuannya untuk kepung saya,” ungkap Dinda. Setibanya di ujung gang, keliru satu pelaku memepet Dinda agar korban nyaris terjatuh dari motor.
Dinda selanjutnya berhenti. Salah satu pelaku kembali bertanya target korban membunyikan klakson. Dinda pun menjelaskannya, tapi pelaku senantiasa tidak terima. Saat itu, pelaku yang di awalnya berpencar untuk mengepung Dinda termasuk tiba di daerah kejadian perkara (TKP).
Seorang pelaku segera turun dari motor. Sementara itu, rekan-rekannya yang lain mengompori agar segera mengambil alih kunci motor dan ponsel Dinda. “Setelah saya merebut ponsel saya, pelaku segera menyodorkan mukanya ke depan muka saya. Saya refleks memanfaatkan tangan saya untuk mendorong mukanya ke belakang,” tutur Dinda.
Tindakan Dinda ini tambah dianggap bentuk “main tangan”. Rekan-rekan pelaku kembali mengompori. Pelaku pun memukul Dinda hingga kelopak mata korban robek.
“Si pelaku segera pukul mata kiri saya yang memanfaatkan kacamata. Pukulan pertama, saya udah enggak mampu memandang apa-apa, udah rabun. Pukulan kedua, baru itu nampak darah dan robek, karena kacamata saya termasuk pecah,” ungkap dia.