Februari 10, 2025

SPBE Jahil Kurangi Isi LPG 3 Kg Dibongkar Mendag, Pertamina Buka Bunyi

PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) buka suara terkait penemuan kurangnya pengisian Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kg bersubsidi.

Seperti dikenal, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli menyuarakan bahwa praktik pengisian LPG 3 Kg yang tak cocok ketentuan ditemukan di 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang berada di Jakarta, Tangerang, dan Bandung.

Mendag mencatat, rata-rata LPG 3 kg yang ditemukan memiliki berat sekitar 2,4-2,3 kg, yang berarti ada kekurangan pengisian sampai 600-700 gram per tabung. Dengan adanya penemuan tersebut, Zulhas akan menjalankan pengecekan pada SPBE di semua Indonesia.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, pihaknya sebagai penyalur LPG Public Service Obligation (PSO) akan bekerja sama dengan Pemerintah untuk mengawasi pengisian LPG 3kg di semua negeri.

Cabut Izin Usaha
Dalam pernyataan terpisah, Sekretaris slot spaceman Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, bila masih ada pengisian LPG 3 Kg yang tak cocok ketentuan, makak pihaknya akan mencabut izin usaha pangkalan tersebut.

\\”Sekiranya untuk pangkalan semua itu (pengisian LPG 3 Kg) semestinya terpenuhi, bila tak kita tutup (izin usahanya),” terang dia.

Sisa Gas

Mendag Zulhas membeberkan, kekurangan isi gas LPG 3 kg di belasan SPBE ini dampak sisa gas atau residu yang tersimpan dalam tabung sebelum diisi ulang. Sebagai informasi, sisa gas yang tersimpan dalam suatu tabung gas tak dapat diterapkan.

Sekarang ini merugikan masyarakat, lantaran jumlah gas yang dapat diterapkan masyarakat cuma sekitar 2,3-2,7 kg dari berat 3 kg.

“Sekiranya kita sedang mendalami, dalam tabung itu ada isi residu yang tak dapat dikeluarkan, namun tak dapat diterapkan,\\” kata dia.

\\”Sekiranya (isi residu) tak dapat diterapkan, artinya (masyarakat) beli 3 kg, bayarnya 3 kg, namun yang dapat diterapkan 2,7 kg atau 2,3 kg. Tak bila ada yang nggak dapat semestinya diterapkan dibersihkan,\\” bebernya.

Isi LPG 3 Kg Sesuai Situasi, Potensi Kerugian Capai Rp 18,7 Miliar per Tahun

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin, (27/5/2024) pagi. Kunjungan ini untuk memimpin ekspose penemuan tabung Elpiji 3 kg tak cocok pelabelan dan kebenaran kuantitas.

Mendag menegaskan, Kemendag terus bermufakat menjaga tertib ukur, termasuk untuk tabung gas LPG 3 kg sebab ketidaksesuaian tersebut merugikan masyarakat kecil. Oleh sebab itu, semua kecurangan kepada gas Elpiji 3 kg akan ditindak tegas.

“Namun ini sangat penting sebab menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Sekarang ini menyangkut masyarakat kecil. Kami akan cek tiap-tiap provinsi, tak main-main. Untuk dua sampai tiga bulan ini, kami gunakan pendekatan administratif. Terbalutkan, bila ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak memiliki wewenang,” kata Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan ditemani Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Ekspose SebelumnyaSebelumnya, pada Sabtu, (25/5/2024), Mendag memimpin ekspose Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua ekspose menjadi komponen dari hasil pengawasan oleh Direktorat Metrologi Kemendag kepada Barang Dalam (BDKT) dan Satuan Ukuran di 11 SPBE dan SPPBE di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Share: Facebook Twitter Linkedin

Comments are closed.